Perwakilan RI di Luar Negeri
Gambar
1. Sebaran 132 Perwakilan RI
pada Peta Dunia
Berdasarkan Keppres 108 tahun
2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Perwakilan RI di Luar Negeri
adalah lembaga negara yang mewakili
kepentingan Indonesia secara keseluruhan di negara lain
atau pada organisasi internasional. Perwakilan RI di
Luar Negeri terdiri dari 95 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), 30 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), 4 Konsulat RI (KRI), 3 Perutusan Tetap RI (PTRI)
pada PBB, maupun Perwakilan RI tertentu yang bersifat sementara (Grafik 1 dan Tabel 1). Tersebar
di lima benua (Gambar 1) dengan jumlah 3.938 pegawai terdiri dari 1.216 Home Staffs dan 2.722 Local Staffs (belum termasuk perbantuan
instansi lain).
Grafik 1. Perwakilan RI di Luar Negeri per Kawasan