PEGAWAI SETEMPAT (LOCAL STAFF)



           


   Bersama Home Staff dan Pegawai Setempat (Local Staff) KBRI Lisabon (2011)

            Pegawai Setempat, yaitu Pegawai Tidak Tetap yang dipekerjakan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan tugas-tugas tertentu pada Perwakilan. Pengecualian Pegawai Setempat ini bukanlah seorang Pegawai Negeri Sipil. Jumlah seluruhnya ada 2.722 orang seperti Daftar Pegawai Setempat (Local Staff) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2010 yang disebutkan pada Lampiran Surat Keputuran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 220 Tahun 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri. Sebarannya pada 132 Perwakilan RI di Luar Negeri tergambar pada chart di bawah.

 

I.       PERPANJANGAN KONTRAK KERJA PEGAWAI SETEMPAT BERARTI PENGAJUAN PERMANENT RESIDENT

            Pegawai Setempat, biasa disebuat Local Staff, yaitu Pegawai Tidak Tetap yang dipekerjakan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan tugas-tugas tertentu pada Perwakilan.

            Seluruh Perwakilan RI di Luar Negeri tidak mungkin lepas dari pegawai setempat. Mereka sangat dibutuhkan karena dapat membantu tugas operasional sehari-hari mulai dari pekerjaan administrasi/clerical (persuratan, dokumentasi, kesekretarisan, operator (telephonist), teknis (membantu tugas fungsi secara langsung misalnya menjadi typist, arsiparis, agendaris, komputer, akuntan, penerjemah, atau menjadi kameramen, pemusik, penari, editor, pembuat berita pada media sosial (narator), advertising, jurnalis, website hosting (fungsi Penerangan dan Sosial Budaya), atau kasir, petugas loket pelayanan, petugas bandara (Fungsi Protokol  dan Konsuler), serta non teknis (kitchen hand, gardener, handy man, cook, driver, cleaning service, waiter, helper, satpam, penjaga).

            Pegawai setempat dapat berasal dari warga negara Indonesia, warga negara setempat, atau warga negara asing yang tinggal di negara setempat, diaspora Indonesia, yaitu orang Indonesia perantauan yang menetap di luar Indonesia. Istilah ini berlaku bagi orang-orang yang lahir di Indonesia dan berdarah Indonesia yang menjadi warga negara tetap ataupun menetap sementara di negara asing. Menjadi pegawai setempat harus memenuhi persyaratan diantaranya usia maksimum 40 tahun, ijazah D3 / S1 (Akuntansi, Sastra, Seni, Hubungan Internasional, Sosial Politik, Hukum, Komputer) kecuali Teknik dan Pendidikan, IPK minimal 2,75, Transkrip dilegalisir, KTP, SIM A, CV, Surat Lamaran (bahasa Indonesia), Foto 4x6 sebanyak 3 lembar (background merah). Adapun biaya tiket pulang dan pergi, pengurusan paspor dan visa ditanggung sendiri.

            Perekrutan pegawai setempat dapat dilakukan di pusat (Kementerian Luar Negeri) atau di Perwakilan RI di Luar Negeri. Perekrutan pegawai setempat yang berasal dari negara setempat harus lebih berhati-hati terkait kerahasiaan, integritas dan loyalitasnya. Oleh karena itu, biasanya mereka ditempatkan pada bagian teknis dan non teknis yang tidak berhubungan dengan fungsi secara langsung. Kemampuan bahasa mereka banyak membantu terutama pada negara yang bukan berbahasa Inggris.

            Pegawai setempat yang direkrut dari Indonesia dan dinyatakan lolos harus berangkat ke Perwakilan RI di Luar Negeri yang dituju atas biaya sendiri. Yang bersangkutan harus segera dapat beradaptasi dan dapat mengurus segala keperluan hidup selama di tempat tujuan secara mandiri. Apabila belum terbiasa akan mendapat culture shock istilahnya gegar budaya di mana seseorang mengalami goncangan perasaan (kecemasan) yang diakibatkan oleh perbedaan nilai kebudayaan baru yang tidak sesuai dengan pola nilai kebudayaan yang sudah di anutnya sejak lama. Ada kekhawatiran dan galau berlebih yang dialami orang-orang yang menempati wilayah baru dan asing ini.

            Culture shock sebenarnya adalah hal yang wajar namun jangan dianggap remeh karena dapat menjadi depresi akut bagi sebagian orang. Bagi yang masih labil akan menemui kesulitan dalam beradaptasi karena menemui lingkungan yang tidak sesuai dengan harapannya. Berikut ini tips mengatase culture shock.

(Hotcources Indonesia, IDP Education)

Ada 4 tahap timbulnya culture shock :

-       the honeymoon phase

Suatu tahapan di mana orang akan merasa bahagia setibanya di negara yang baru, apalagi yang belum pernah dikunjungi sebelumnya. 

-    the crisis phase

Yaitu perbedaan di negara baru tidak pas baik itu makanannya, logat yang susah dimengerti, kebiasaan jual beli dan merasa kesepian. Hal tersebut hanya membuat orang merasa terasing dari lingkungan. Namun akan segera melaluinya jika mampu menyesuaikan diri dengan baik. 

-    the adjustment phase

Dalam fase ini, orang sudah mulai bisa berinteraksi dengan lingkungan di negara baru. 

  bi-cultural phase

Oramg merasa nyaman hidup dengan dua kebudayaan sekaligus. Ini merupakan indikasi bagus, karena telah berhasil melalui suatu seleksi alam kecil. Namun ada pula mahasiswa yang terlalu memuja kebudayaan asing sehingga ketika pulang ke negeri sendiri, ia malah merasa asing kembali. Untuk itu harus ada keseimbangan antara memahami kebudayaan tanpa meninggalkan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.

 Lalu, bagaimana agar tidak mengalami depresi akibat culture shock?

Jawabannya adalah:

·     Tambah wawasan mengenai negara tujuan. Cara terbaik adalah dengan membaca buku panduan tentang negara tujuan, bertanya kepada orang yang pernah tinggal di sana, browsing di internet, dan yang paling penting jangan membayangkan kehidupan di sana seperti yang selalu kita tonton di film atau televisi. Bisa-bisa malah terjebak dalam halusinasi dan kesalahpahaman. 

·     Cari tahu juga mengenai budaya, kebiasaan, olahraga yang populer di negara tujuan hingga topik pembicaraaan sehari-hari serta bahasa tubuh. Satu lagi yang perlu diketahui adalah selera humor di negara tujuan, jangan sampai bahan bercanda ketika kita di tanah air malah menyinggung perasaan teman di negara asing, menjengkelkan atau bahkan garing. 

·     Setibanya di negara tujuan, segera kenali kehidupan setempat dan ketahui tempat-tempat penting seperti kantor pos, toko, dokter, dan kantor pelayanan mahasiswa internasional. Semua itu tentu saja tidak akan berjalan mulus jika kita merasa takut dan was-was terhadap lingkungan baru. Jadi, beranilah bertanya tentang keadaan dan adat di tempat baru. Selain itu, baca juga koran lokal sehingga tahu topik pembicaraan yang sedang hangat dan bisa diskusikan dengan teman-teman baru. 

·     Namun jangan lupakan tanah air karena terlalu asyik menyesuaikan ini dan itu di negara baru. Tetap pantau berita terbaru secara online tentang tanah air, ini juga bisa menjadi salah satu topik pembicaraan. 

·     segera mengenal teman-teman (suka bersosialisasi).   

            Pegawai setempat bekerja dengan sistem kontrak selama 2 tahun dan dapat diperpanjang apabila mempunyai penilaian baik yang diputuskan oleh Tim Kepegawaian Perwakilan RI di Luar Negeri. Perpanjangan kontrak kerja berarti perpanjangan ijin tinggal di negara setempat. Mengajukan status tinggal tetap atau permanent residency (PR) mengacu pada status visa seseorang: orang diperbolehkan untuk berada tanpa batas dalam suatu negara yang ia atau bukan warga negara dia.. Seseorang dengan status tersebut dikenal sebagai penduduk tetap / permanent resident. Status ini dianggap lebih banyak menguntungkan dibandingkan yang tidak mengajukan karena mendapat keuntungan yang diberikan secara cuma-cuma sama halnya dengan warga negara setempat namun dengan persyaratan tertentu. Keuntungan tersebut diantaranya : Dapat bekerja sebagai tenaga kerja legal di negara setempat (akses bekerja), hak pendidikan, kompetisi, Tunjangan pendidikan dan kesehatan gratis (bantuan), Tunjangan social seperti tunjangan pengangguran setelah beberapa tahun berstatus PR, Tunjangan pensiun setelah berhenti bekerja (kesejahteraan), bantuan social, dan kebebasan berserikat.

            Cara dan persyaratan mengajukan status permanen residen berbeda-beda di setiap negara ada yang sulit ada yang mudah. Di bawah ini disampaikan beberapa tips/contoh dari negara-negara di Amerika, Kanada, Jepang, Australia, Belgia, Afrika Selatan dengan tujuan bisa menjadi bekal bagi calon pegawai setempat sebelum memutuskan untuk tinggal menetap di luar negeri terkait sistem kontrak, hak-hak pegawai, konsekuensi dan masalah yang dihadapi.

 

A.    AUSTRALIA

            Indah Melindasari B.Com, Onederland Consulting : Terdapat tips untuk mendapatkan status permanent resident :

1. Lakukan Skill Assessment – Penilaian kemampuan

Langkah pertama yang harus ditempuh aplikan adalah mengetahui apakah daftar pekerjaan yang dia tuju masuk dalam Skilled Occupation List (SOL) dan apakah skill yang dimiliki bisa mendapatkan poin dalam skill assessment. Kriteria untuk skill assessment berbeda-beda antara pekerjaan satu dan yang lainnya. Secara umum yang dinilai adalah pendidikan, pengalaman kerja, dan kemampuan Bahasa Inggris. Apabila memenuhi syarat di atas maka aplikan bisa mengajukan aplikasi General Skilled Visa Australia atau visa keahlian. Atau apabila daftar pekerjaannya tidak ada dalam SOL maka bisa mencari daftar pekerjaannya dalam STSOL (Short-term Skilled Occupation List). Ada kurang lebih 600 daftar pekerjaan dalam STSOL yang akan memperbesar kesempatan seseorang untuk mendapatkan kesempatan bekerja di Australia. Namun, apabila dengan jenis pekerjaan yang ada dalam STSOL, aplikan harus mendapat tambahan sponsor dari pemerintah Negara bagian atau perusahaan pemberi sponsor.

2. Mengetahui Prosedur Skillselect

Semua aplikan harus melalui prosedur skillselect. Langkah pertama dalam sistem skillselect ini, semua aplikan wajib mengajukan Expression of Interest (EOI) dan menerima undangan dari Department of Home Affairs sebelum mereka mengajukan General Skilled Migration Visa.

3. Dengan Graduate Temporary Visa

Graduate Temporary (subclass 485) Visa memberikan waktu tambahan 18 – 48 bulan sesuai durasi studi yang ditempuh sebelumnya atau lebih untuk bekerja dan tinggal di Australia setelah studi Anda. Graduate temporary bisa didapat kalau aplikan sudah menyelesaikan studi minimal 2 tahun di Australia dan memiliki score IELTS 6.0 untuk semua komponen. Dengan Graduate Temporary Visa ini, aplikan akan mendapatkan keuntungan, antara lain:

a)      tambahan waktu tinggal di Australia,

b)      aplikan bisa mencari pekerjaan secara full-time dan mendapatkan hak belajar;

c)      aplikan bisa mencari sponsorship perusahaan sehingga nantinya akan menambah poin;

d)     kesempatan untuk dinominasikan Negara bagian.

4. Dinominasikan oleh Negara Bagian

Nominasi dari Negara bagian bisa sangat menguntungkan bagi mahasiswa internasional karena:

a)      Mendapatkan poin tambahan 5 untuk sponsor untuk tinggal di daerah metropolitan dan 10 untuk tinggal di daerah-daerah;

b)      Scope pekerjaan lebih luas (dari STSOL);

c)      Mendapatkan prioritas dalam SkillSelect.

5. Kemampuan Bahasa Inggris

Untuk pengajuan PR, semua aplikan memerlukan score IELTS minimal 7.0 untuk semua komponen yaitu, reading, speaking, listening dan writing.

6. Kumpulkan Poin Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja akan menyumbang poin hingga 20 poin. Pengalaman kerja ini harus sesuai dengan background pendidikannya. Semakin lama pengalaman kerjanya, semakin banyak poinnya.

7. Study di Australia

Dengan study di Australia, akan menambahkan extra poin saat pengajuan PR. Jenjang study apakah Diploma, Bachelor, atau Master juga akan mempengaruhi poin karena masing-masing jenjang study memiliki poin yang berbeda.

8. Sponsor dari Perusahaan

Dengan mendapatkan sponsor dari perusahaan, akan memperbesar kesempatan aplikan untuk menjadi PR. Dengan sponsor perusahaan ini, aplikan bisa mengajukan beberapa visa kerja terlebih dahulu, antara lain:

a)      Temporary skill shortage visa (subclass 482) merupakan visa kerja 2 – 4 tahun yang membutuhkan score IELTS minimal 5.0. Perusahaan pemberi sponsorship harus memenuhi persyaratan keuangan dan pelatihan untuk dapat mensponsori.

b)      ENS (Employer Nomination Scheme) merupakan visa permanen, yang dapat diajukan setelah mendapatkan visa kerja 482 selama 3 tahun.

c)      RSMS (Regional Skilled Migration Scheme) adalah visa kerja permanen yang bisa diajukan apabila mendapat tawaran pekerjaan di daerah regional Australia.

9. Dapatkan Bridging Visa Yang Tepat

Mendapatkan Bridging visa yang tepat tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sesuai dengan namanya bridging visa ini berfungsi sebagai jembatan antara visa sebelumnya dan visa berikutnya. Salah langkah dalam proses visa ini mengakibatkan visa aplikan yang sebelumnya kadaluwarsa dan bahkan aplikan bisa overstay ataupun ilegal.

 

B.     CANADA

            PR dapat juga diperoleh melalui pernikahan, alasan humaniter, dan pendaftaran secara mandiri atau oleh perusahaan (seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kanada melalui program “Canada Express Entry” langkah-langkahnya sebagai berikut : Sumber: www.cic.gc.ca

1. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris dan Penyetaraan Ijazah

Sebelum memulai proses aplikasi PR, pendaftar dan pasangan (bagi yang sudah berkeluarga) wajib memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris IELTS jenis General Test (bukan Academic Test) dengan skor mininal 6,5. Selanjutnya pendaftar wajib melakukan penyetaraan ijazah pendidikan terakhir melalui badan yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kanada seperti World Education Service atau badan lainnya yang telah ditetapkan. Proses penyetaraan ijazah akan memakan waktu sekitar 2-3 bulan dengan total biaya sekitar USD 200 (Rp 3 juta) termasuk biaya pengiriman dokumen.

2. Cek Skor Eligibilitas Mendapatkan PR

Perolehan PR Kanada dilakukan berdasarkan sistem poin atau Comprehensive Ranking System (CRS). Skor CRS kamu akan dihitung berdasarkan usia, pendidikan, pengalaman kerja, dan hasil IELTS. Dalam satu tahun, Kementerian Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada (Ministry of Immigration, Refugees and Citizenship/IRCC) melakukan penerimaan imigran sebanyak 3 – 6 kali. Setiap siklus memiliki batas minimum CRS yang berbeda. Pada siklus bulan Juli 2019 misalnya, batas minimum skor CRS yang diterima adalah 459. Apabila belum memiliki skor IELTS, bisa menggunakan perkiraan terlebih dahulu. Apabila skor CRS kamu mendekati atau melampaui batas minimum, kamu dapat mengisi Profil Express Entry. Tahap ini tidak dipungut biaya.

Tips: Pada saat pembuatan profil, kamu akan diminta untuk memilih Provinsi dan kota tujuan kamu di Kanada. Setiap Provinsi di Kanada memiliki kuota untuk penerimaan imigran. Sebab itu, pelajari dahulu Provinsi yang memiliki kuota penerimaan imigran terbanyak dan program khusus bagi penerimaan imigran agar kesempatan diterimanya aplikasi PR kamu semakin tinggi. Selain itu, pada proses ini baiknya kamu juga mencoba melamar pekerjaan di kota pilihanmu.

3. Invitation to Apply

Setelah proses pengisian profil, Pemerintah Kanada akan mengirimkan surel perihal Invitation to Apply (IA) apabila angka CRS kamu lolos batas minimum yang dipersyaratkan pada siklus penerimaan imigran periode tersebut. Pada tahap ini kamu akan diminta untuk mengisi formulir yang lebih lengkap dan membayar biaya aplikasi PR.

Persyaratan yang diperlukan pada tahap ini antara lain, sebagai berikut:

a. Paspor;

b. Akta kelahiran;

c. Sertifikat IELTS;

d. Surat keterangan pekerjaan;

e. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) (diperoleh dari Mabes Polri dengan keterangan untuk keperluan imigrasi). Catatan: bagi kamu yang dalam 10 tahun terakhir pernah tinggal di luar negeri selama lebih dari 6 bulan, kamu akan diminta untuk memperoleh SKCK dari negara tersebut.

f. Hasil pemeriksaan kesehatan dari pemeriksa yang telah ditunjuk di Indonesia;

g. Pasfoto seluruh anggota keluarga yang akan mendaftar;

h. Bukti kepemilikan dana (proof of funds). Persyaratan ini diperlukan untuk memastikan bahwa saat tiba di Kanada, penerima PR memiliki dana yang mencukupi untuk dapat menopang hidup setidaknya selama 6 bulan. Jumlah dana yang wajib dimiliki akan tergantung pada jumlah anggota keluarga yang akan ikut tinggal di Kanada. i. Membayar biaya pendaftaran PR. Jumlah biaya juga akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang akan ikut tinggal di Kanada.

4.Confirmation of Permanent Residency

Setelah seluruh proses di atas selesai, kamu akan dikirimkan undangan untuk datang ke Kanada sebagai PR (Confirmation of Permanent Residency). Kamu perlu membawa notifikasi penerimaan PR ke Kedutaan Besar Kanada di Jakarta untuk memperoleh visa sementara yang kemudian akan ditukar dengan kartu PR setelah tiba di kota tujuanmu di Kanada.

5. Masa berlaku Permanent Residency

Kartu PR Kanada berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat terus diperpanjang. Seseorang dapat kehilangan status PR (status PR tidak dapat diperpanjang) apabila tidak memenuhi periode minimum tinggal di Kanada yaitu setidaknya 3 tahun (1.095 hari) dari total periode 5 tahun.

 

        Berdasarkan informasi di atas, sebetulnya proses mendapatkan izin tinggal atau PR Kanada tidak sulit, hanya saja butuh ketelitian dalam pengisian formulir pendaftaran, pemenuhan berbagai persyaratan, dan kesiapan dana. Seluruh proses aplikasi PR rata-rata akan memakan waktu 6 bulan hingga 1 tahun.

Apabila dihitung, total biaya seluruh proses aplikasi PR yang diperlukan per orang (pendaftar utama) berkisar Rp 15-20 juta (biaya tes IELTS, penyetaraan ijazah, tes kesehatan, dan pendaftaran Express Entry). Biaya ini belum termasuk kewajiban ketahanan dana tabungan sebesar Rp 120 juta pada rekening bank guna menopang biaya hidup saat baru tiba di Kanada.

 

C.    AMERIKA

            Green Card atau United States Permanent resident  adalah status keimigrasian yang mengizinkan penerimanya untuk hidup secara permanent dan bekerja secara komersil dan legal di Amerika Serikat. Kartu ini disebut Green Card karena warna fisik kartu itu sendiri adalah hijau (green). Pemegang Green Card tetap berstatus warga negara asal mereka. Jadi, walaupun saya, misalnya, berstatus Permanent Resident di Amerika Serikat, saya tetap Warga Negara Indonesia. Tidak seperti status warga negara, Green Card memiliki batas masa berlaku yang bervariasi, tergantung tahap keimigrasian seseorang. Masa berlaku ini dimulai dari 2 tahun, 5 tahun, dan bahkan ada yang 10 tahun. Para pemegang Green Card harus menunggu selama kira-kira 7 tahun dalam status Permanent Resident sebelum bisa mengganti status kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Amerika Serikat. Proses pergantian kewarganegaraan ini disebut proses ‘naturalization’. Indonesia tidak mengizinkan warga negaranya memiliki dua status kewarganegaraan (dual citizenship), jadi bila seseorang berganti status menjadi Warga Negara Amerika Serikat, orang tersebut tidak lagi Warga Negara Indonesia.

 

            Apa bedanya status Permanent resident  dan Warga Negara? Salah satu perbedaan mendasar antara status Permanent resident  dan Warga Negara adalah boleh/tidaknya seseorang ikut serta dalam pemilihan umum. Permanent resident  tidak memiliki hak untuk ikut ambil bagian memilih dalam pemilu Amerika Serikat. Walaupun Permanent Residents dan Warga Negara Amerika sama-sama membayar pajak penghasilan kepada pemerintah Amerika, ada manfaat-manfaat (benefits) yang hanya bisa didapatkan oleh warga negara. Lowongan pekerjaan di kantor-kantor pemerintahan juga pada umumnya hanya dikhususkan kepada Warga Negara Amerika saja.

 

            Cara lain untuk mendapatkan kartu izin tinggal bila tidak lewat pernikahan antar-bangsa adalah dengan mendaftar di program Electronic Diversity Visa Lottery, atau bisa juga disebut dengan Green Card Lottery. Program ini merupakan program resmi dari Pemerintah Amerika Serikat tanpa dipungut biaya, yang bertujuan untuk menjaga keragaman populasi imigran di Amerika. Link resmi untuk Green Card Lottery ini adalah https://www.dvlottery.state.gov– diluar dari link ini, program Green Card Lottery lainnya adalah penipuan berbayar. Apabila kita terpilih sebagai pemenang Green Card Lottery, kita harus terbang ke Amerika Serikat dalam jangka waktu 6 bulan. Semua biaya ditanggung pribadi. Kita harus membawa uang yang cukup untuk beberapa bulan untuk membayar sewa apartmen dan kebutuhan sehari-hari sampai mendapat pekerjaan. Jadi meskipun kita sudah dianugerahi status Green Card, masih banyak biaya yang harus dikeluarkan. Contoh estimasi biaya 3 bulan pertama (bila dalam kurun waktu 3 bulan belum mendapat pekerjaan):

- Tiket (pulang pergi): USD 1,200
- Sewa apartment 3 bulan dan deposito (biasanya 1 bulan sewa):

   (USD 500 x 3) + USD 500 = USD 2000
- Kebutuhan sehari-hari selama 3 bulan : USD 1000 x 3 = USD 3000
Total: 1,200 + 2000 + 3000 = USD 6200
Konversi ke Rupiah : USD 6200 x 13,000 = Rp. 80,600,000,*

*Biaya tersebut diatas merupakan estimasi biaya hidup di kota-kota kecil, bukan kota metropolitan seperti New York atau Los Angeles yang notabene jauh lebih mahal.

 

            Jadi seperti kita lihat, bahkan bila kita sudah mendapatkan Green Card Lottery, biaya yang harus dipersiapkan juga tinggi. Dan yang terakhir adalah datang dengan status pelajar, lalu setelah tinggal di Amerika Serikat selama 2 tahun, menghubungi pengacara imigrasi untuk membantu merubah status menjadi Permanent resident . Hal ini memang menelan biaya, namun sangat mungkin dilakukan. Sebagai gambaran, konsultasi dengan pengacara imigrasi di kota kecil semacam Lexington, Kentucky kira-kira USD 350.00/ jam atau (350 x 13000) Rp. 4,550,000/jam. Sumber : indonesiamenglobal.com U.S. Green Card: Sebuah Panduan A-Z By Kitty Sitompul-Nieman, April 17, 2015.

 

D.    BELGIA

            Mengajukan permanen residen di Belgia  tergolong mudah dengan persyaratan sudah tinggal di Belgia selama 5 tahun terus menerus dan dapat diperpanjang. Jika  meninggalkan Belgia lebih dari 2 tahun, status permanent resident  akan dihapus. Keuntungan yang didapat sebagaimana warga negara setempat diantaranya : akses bekerja, hak pendidikan, kompetisi, bantuan, kesejahteraan, bantuan social, asosiasi berserikat.

 

            Persyaratannya adalah harus dapat memberikan bukti penghasilan tetap atau pendapatan yang memadai, serta asuransi kesehatan yang memadai, lebih mudah bila pernikahan dengan seorang Belgia, tempat tinggal resmi, anak pelamar lahir di Belgia, mampu berbicara salah satu dari tiga bahasa utama dan bahwa terintegrasi secara sosial dan ekonomi, Jika ingin memperoleh kewarganegaraan melalui perkawinan dengan warga negara Belgia, harus telah tinggal bersamanya selama tiga tahun. Persyaratan pengetahuan bahasa dan hidup tanpa gangguan tetap sama, jika telah berkewarganegaraan Belgia, otoritas Belgia membolehkan mempertahankan kewarganegaraan yang sebelumnya. Sumber : An Official Website of the European Union, Permanent residence (>5 years) for EU national, 9 Maret 2020.

 

E.     JEPANG

                Agar memenuhi syarat untuk tinggal permanen di Jepang adalah dengan mengajukan visa tinggal permanen di Jepang yaitu harus: tinggal di Jepang selama 10 tahun berturut-turut, jadilah orang yang baik (yaitu, tidak ada catatan kriminal), masih memenuhi persyaratan visa saat ini (yaitu, masih bekerja, menikah, dll.), mampu mendukung diri sendiri secara finansial, telah berkontribusi pada pajak dan jaminan sosial. Meskipun tidak ada angka resmi untuk minimal gaji tahunan, sebaiknya memiliki penghasilan sebanyak ¥ 3.000.000 per tahun, ditambah ¥ 600.000 hingga ¥ 800.000 untuk masing-masing tanggungan.

 

                Ada beberapa cara untuk mempersingkat masa tinggal yang diperlukan sebelum dapat mengajukan permohonan untuk visa permanen:

1)  Menikah dengan warga negara Jepang (dan penduduk tetap) dapat mengajukan permohonan status kependudukan permanen setelah menikah tiga tahun selama mereka telah tinggal lebih dari satu tahun di Jepang. Anak-anak mereka juga memenuhi syarat setelah tinggal satu tahun di Jepang.

2) Mendapat poin yang cukup Pada 2012, Jepang memperkenalkan sistem berbasis poin untuk mempercepat visa permanen bagi pelamar yang terampil di bidang manajemen, penelitian, dan teknologi. Jika mendapat 70 poin, dapat mengajukan permohonan untuk tinggal permanen dalam kurun waktu tiga tahun. Jika mendapat 80 poin, dapat mendaftar hanya setelah bekerja selama satu tahun.

3)  Membuat kontribusi besar untuk Jepang Jika diakui telah memberikan kontribusi besar untuk diplomasi, ekonomi, industri, seni, pendidikan, penelitian, olahraga atau kesejahteraan publik, dapat mengajukan permohonan untuk tinggal permanen setelah tinggal di Jepang selama lima tahun. Hal ini cukup langka, dan pada dasarnya hanya berlaku untuk pemenang Hadiah Nobel dan penghargaan internasional atau domestik tingkat tinggi lainnya. Sumber : Laporan Wartawan TribunTravel.com, Ambar Purwaningrum. Cara Mudah Dapatkan Visa Tinggal Permanen di Jepang, Ikuti Aturannya dan Jangan Lakukan Kejahatan, 15 September 2018.

 

F.     AFRIKA SELATAN

                        Permanent Resident (PR) di Afrika Selatan dimungkinkan sekiranya pasangan sudah menikah secara sipil selama 5 (lima) tahun. Setelah memperoleh status PR, WNI tersebut harus tetap menikah sampai 2 (dua) tahun kemudian. Buku ID atau sertifikat konfirmasi PR harus senantiasa dipegang oleh WNI dimaksud. Selama perubahan visa, WNI dimaksud tidak dapat melakukan perjalanan keluar Afrika Selatan. Sekiranya ingin melakukan perjalanan, WNI perlu meminta surat dari imigrasi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang melakukan pergantian visa izin kerja. Disampaikan oleh pihak konsultan bahwa visa terkait critical skills lebih mudah diperoleh. Departemen Tenaga Kerja Afrika Selatan biasanya selalu memperbaharui daftar keahlian yang dianggap penting bagi Afrika Selatan. Dengan visa critical skills ini, pemegang visa dapat mencari kerja setelahnya (maksimal 1 tahun – temporary resident). Apabila sudah memperoleh kerja di bidang terkait, pemegang visa berhak untuk melamar menjadi PR. Sumber : Website KJRI Cape Town, Afrika Selatan. Sosialisasi Peraturan Keimigrasian Afrika Selatan, 17 Februari 2020.

Hak-hak pegawai setempat

            Hak-hak pegawai setempat yang bekerja pada Perwakilan RI di Luar Negeri terdiri dari gaji yang disesuaikan dengan Upah Minimum Regional negara setempat. Terdapat pula ketentuan Kementerian Luar Negeri pusat bahwa standar gaji pegawai setempat tidak boleh melebihi gaji pegawai home staff terendah. Berbeda dengan home staff yang mendapat hak pembayaran Tunjangan Sewa Rumah, asuransi/restitusi kesehatan, dan tunjangan keluarga, pegawai setempat  tidak mendapat tunjangan ini. Mereka harus membayar sewa rumah sendiri termasuk asuransi dari gajinya. Khusus biaya sekolah anak, umumnya anak mereka bersekolah di sekolah setempat yang fasilitasnya sudah dijamin pemerintah setempat bahkan bisa gratis atau justru mendapat tunjangan sekolah anak.

            Selain gaji, pegawai setempat juga memperoleh tunjangan social security 7%, asuransi kesehatan 2%, 10% profident Fund (dipotong dari gajinya untuk tabungan yang akan diambil saat kontrak selesai), serta lembur maksimum 28% dari gaji pokok. Mereka juga mendapat gaji ke-13 dan pada negara tertentu mendapat gaji ke-14 yang ditetapkan oleh peraturan negara setempat. Gaji pegawai setempat berbeda-beda di setiap Perwakilan RI di Luar Negeri. Dibayar sesuai nilai kurs mata uang negara setempat. Nilai tersebut sudah dianggap dapat memenuhi kebutuhan hidup di negara tersebut.

            Upah minimum di suatu negara adalah penghasilan yang paling rendah yang diberikan oleh pihak pemberi kerja kepada pegawainya secara legal. Perhitungan didasarkan pada asumsi bekerja selama 40 jam per minggu selama 52 minggu dalam 1 tahun. Pada beberapa negara ditetapkan berbeda-beda antara 35-40 jam per minggu. Upah itu biasanya ditetapkan bulanan, tetapi ada juga negara yang menetapkan per minggu atau per jam. Upah minimum merujuk pada nilai gross (kotor), sebelum dikurangi pajak, iuran jaminan sosial lainnya. Nilai tersebut juga belum termasuk aturan libur yang tidak dapat dibayar, cuti bersama, cuti sakit yang dapat dibayar, cuti tahunan, iuran asuransi yang harus dibayar oleh pegawai.

            Berikut ini gambaran upah minimum pada beberapa negara mewakili kawasan ASEAN, ASIA, Australia dan Pasifik, Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika, Amerika Latin, Timur Tengah, Afrika. Nilai yang sangat beragam tidak bisa menjadi bahan pembanding antara satu negara dengan yang lainnya. Bisa jadi, nilai yang tinggi pengeluaran pun tinggi. Sumber : Price Water Coopers. Wages.

Upah Minimum Kawasan Asean

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Brunei

None

 

2017

2

 Cambodia

USD 182  per month

 

01-Jan-19

3

 Indonesia

USD 121-USD 303

1,304

01-Jan-19

4

 Laos

USD 170) per month

2,012

2014

5

 Malaysia

USD 244 per month

2,566

01-Jul-16

6

 Myanmar

3,600 Myanmar kyat per day

757

01-Sep-15

7

 Philippines

USD 10.16 daily

2,770

16-Mar-19

8

 Singapore

USD 802 per month

 

2013

9

 Thailand

11.1) per day

3,034

01-Jan-20

10

 Vietnam

VND 3,980,000 per month

1,526

01-Jan-18

Upah Minimum Kawasan Asia

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Bangladesh

USD 95 per month

224

01-Dec-13

2

 China

USD 348.02 per month

2,030

31-Jul-18

3

 Hong Kong

USD 4.8 per hour

10,049

01-May-19

4

 India

USD 12 per day

767

2015

5

 Japan

USD 9.17 per hour

14,881

06-Oct-19

6

 North Korea

USD 11.1 per day

 

2014

7

 South Korea

USD 9 per hour

18,937

01-Jan-20

8

 Pakistan

USD 166 per month

1,991

01-Jun-16

9

 Sri Lanka

USD 70.75 per month.

787

01-Jan-16

10

 Timor-Leste

USD 115 per month

1,380

22-Jun-12

11

 Lebanon

USD 446 per month

5,373

01-Feb-12

 Upah Minimum Kawasan Australia Dan Pasifik

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Australia

USD 512.12 USD) per week

28,768

01-Jul-19

2

 New Zealand

NZUSD 18.90 per hour

27,881

01-Apr-20

3

 Papua New Guinea

USD 1 per hour

2,295

01-Aug-14

4

 Fiji

USD 2.68 per hour

3,232

30-Sep-17

Upah Minimum Kawasan Eropa Barat

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Belgium

€1,593.81 per month

22,565

01-Jan-19

2

 France

USD 1831 per month

21,142

01-Jan-19

3

 Germany

USD 11.03 per hour

22,525

01-Jan-20

4

 Italy

bargaining agreements

 

2019

5

 Netherlands

USD 1950 per month

22,876

01-Jan-19

6

 Portugal

 USD 826 per month

9,910

01-Jan-20

7

  Switzerland

USD 2245 to USD 4286 per month for unskilled workers and USD 2857 to USD 5408 per month for skilled employees

 

2014

8

 Spain

USD 1307 per month

15,687

01-Jan-20

9

 United Kingdom

USD 10.95 per hour

24,183

01-Apr-20

Upah Minimum Kawasan Eropa Timur

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Czech Republic

USD 571 per month

7,099

01-Jan-19

2

 Denmark

USD 16 per hour

 

2017

3

 Romania

USD 521.85 per month

6,163

01-Jan-20

4

 Russia

USD 195.35 per month

2,495

01-May-18

5

 Finland

bargaining agreements

 

2017

6

 Greece

USD 853 per month

10,731

01-Feb-19

7

 Poland

USD 688 per month

8,254

01-Jan-20

8

 Norway

negotiated

 

2014

9

 Austria

USD 1,289 per month

 

2017

10

 Sweden

bargain wages collectively

 

2017

Upah Minimum Kawasan Amerika

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Canada

USD 11.32 to USD 15 CAD per hour

18,112

01-Oct-19

2

 United States

USD 16 per hour

15,080

24-Jul-09

 Upah Minimum Kawasan Amerika Latin

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

Argentina

USD 265 per month

5,826

01-Nov-19

2

 Brazil

USD 186.83 per month

3,500

01-Feb-20

3

 Chile

USD 389 per month

5,567

01-Sep-19

4

 Mexico

USD 9.8 per day

2,369

2020

5

 Peru

USD 294 per month

3,423

01-Jun-18

6

 Suriname

USD 180 per month

 

2013

7

 Venezuela

250,000 Venezuelan bolívares (BsS) per month

300,903

10-Jan-20

8

 Cuba

USD 9 Each citizen is however also given free food to supplement the salary.

147

01-May-05

Upah Minimum Kawasan Timur Tengah

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Egypt

USD 730 per month

 

2020

2

 Iran

USD 133 per month

1,634

04-Sep-18

3

 Iraq

USD 214 per month

2,534

2014

4

 Israel

USD 1472 per month

17,667

01-Apr-18

5

 Jordan

USD 310 per month

5,408

12-Feb-17

6

 Kuwait

USD 216 per month

2,400

14-Apr-10

7

 Libya

USD 325 per month

3,885

01-Mar-11

8

 Qatar

None

 

2013

9

 Saudi Arabia

USD 800 per month

9,600

02-Feb-13

10

 Tunisia

USD 140 per month

1,031

2011

11

 United Arab Emirates

None

 

2013

12

 Syria

USD 6–USD 10 per month, plus benefits, including compensation for meals, uniforms, and transportation

96

2013

Upah Minimum Kawasan Afrika

NO

NEGARA

PER BULAN

PER TAHUN

TAHUN DATA

1

 Afghanistan

USD 67 per month

1,047

2017

2

 Kenya

6,415.55 Kenyan shillings per month

745

01-May-17

3

 Madagascar

133,013.40 Malagasy ariary per month

462

01-Jan-15

4

 Morocco

USD 310 per month

3,709

01-Jul-15

5

 Nigeria

USD 76.92 per month

1,179

18-Nov-19

6

 South Africa

R20 per hour

3,511

01-Jan-19

           

            Melihat data di atas, yang biasa menjadi permasalahan bagi pegawai setempat adalah gaji yang tidak cukup untuk membiayai hidup karena tidak mendapat tunjangan sewa rumah ataupun tunjangan kesehatan. Hal ini akan menjadi kendala  khususnya pada  negara yang besar, sudah maju atau negara yang dikenal mahal standar biaya hidupnya, diantaranya Switzerland, United Kingdom (Eropa), Norwegia, Denmark (Eropa Timur), Singapura (ASEAN), Hongkong, Shanghai (Asia), Sydney (Australia), New York (Amerika).

            Solusi menghadapi masalah tersebut adalah hidup sendiri atau tidak menikah terlebih dahulu atau tidak membawa keluarga bila sudah menikah, agar bisa kost bersama (itupun bila mendapat teman yang sama-sama senasib), dapat membawa keluarga apabila tabungan sudah mencukupi dan syarat administrasi kependudukan terpenuhi, memiliki pasangan yang sama-sama bekerja, apabila sudah mempunyai anak agar menyekolahkan anak di sekolah setempat yang umumnya gratis, menikah dengan orang setempat sehingga mudah mendapat status permanent resident , dan apabila memungkinkan di negara tersebut dapat mengajukan status permanent residende meskipun pasangan kita WNI.

            Selain mendapat keuntungan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah setempat, menjadi permanent resident  juga memiliki kewajiban terhadap pemerintah setempat diantaranya membayar pajak, asuransi, dan lain-lain. Apabila tidak mengajukan permanent resident , seorang pegawai setempat wajib memperpanjang ijin tinggalnya sepanjang tinggal disana tanpa terbebani pajak setempat namun membayar asuransi yang lebih mahal dari permanent resident .

            Pegawai setempat juga mempunyai hak libur yang sama dengan pegawai home staff. Hari libur nasional kantor Perwakilan RI di luar negeri mengikuti hari-hari libur nasional di Indonesia. Apabila negara setempat hari libur nasionalnya berbeda dengan hari libur nasional Indonesia, maka kantor Perwakilan RI di luar negeri libur juga. Berikut ini daftar hari libur nasional pada beberapa negara.

NO

NEGARA

JUMLAH LIBUR NASIONAL

1

Argentina

31

2

Cambodia

28

3

Sri Lanka[2]

25

4

India, Kazakhstan

21

5

Colombia, Philippines, Trinidad and Tobago

18

6

China, Hong Kong

17

7

Thailand, Turkey, Pakistan

16

8

Japan, Malaysia, Lithuania, Sweden

15

9

Indonesia, Chile, Slovakia, South Korea, Austria, Belgium, Norway, Taiwan, Nepal

14

10

Australia

14-11 (Depending on state)

11

South Africa

12

12

Singapore, New Zealand

11

13

United States

9

14

United Kingdom[3]

8

            Dengan sistem kontrak 2 tahun ini, Perwakilan RI tidak menerapkan lagi masa pensiun bagi pegawai setempat. Pilihan hanya 2 yaitu diperpanjang atau putus kontrak. Dalam hal perpanjangan kontrak berlanjut terus, perlu diperhatikan juga ketentuan pensiun negara setempat. Pada negara maju, terdapat ketentuan pensiun hingga 68 tahun. Keputusan mempekerjakan hingga umur 68 tahun tidaklah cukup bijak, sementara kondisi era yang sudah berubah menuntut kecepatan, responsif, solutif. Sementara kondisi fisik manusia umur 68 tahun berbeda dengan generasi muda. Hal ini telah menjadi kendala yang masih harus dicarikan solusinya di perwakilan.

 

II.       SOCIAL SECURITY DAN INCOME TAX PEGAWAI SETEMPAT PADA KBRI BRUSSEL, BELGIA

 

     Bersama (duduk) PS/LS KBRI Brussel 2015 pada acara Penyusunan Laporan Keuangan

            Salah satu contoh Perwakilan RI, yaitu KBRI Brussel, yang sudah menerapkan pengenaan pajak (declarasi pajak) Pegawai Setempatnya (declared local staff) kepada pemerintah setempat secara sistematis.  Pajak tersebut tujuannya untuk meng-cover hari tua (Social Security dan Pajak Penghasilan).

            Social Security diterjemahkan sebagai Jaminan Sosial. David Bach (9 October 2003). 1001 Financial Words You Need to Know. Oxford University Press, USA  menyebutnya sebagai  "any government system that provides monetary assistance to people with an inadequate or no income" atau "sistem pemerintah apa pun yang memberikan bantuan moneter kepada orang-orang dengan pendapatan yang tidak memadai atau tidak ada sama sekali". Jaminan sosial ditegaskan juga dalam Pasal 22 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III), yang menyatakan:

Setiap orang, sebagai anggota masyarakat, memiliki hak atas jaminan sosial dan berhak atas realisasi, melalui upaya nasional dan kerja sama internasional dan sesuai dengan organisasi dan sumber daya masing-masing Negara, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang sangat diperlukan untuk martabatnya dan pengembangan kepribadiannya secara bebas.

 

            Di Indonesia namanya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lebih jelas disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  bahwa jaminan sosial adalah instrumen negara yang dilaksanakan untuk mengalihkan risiko individu secara nasional dengan dikelola sesuai asas dan prinsip-prinsip Jaminan sosial, merupakan program negara yang bertujuan untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun. Ada 5 program yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian. Kelima progam ini dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

            Pegawai Setempat, yaitu Pegawai Tidak Tetap yang dipekerjakan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan tugas-tugas tertentu pada perwakilan RI di Luar Negeri Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor : Sk.06/A/Ot/Vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri. Jumlah seluruh Pegawai Setempat yang tersebar di 132 Perwakilan RI di Luar Negeri ada 2.722 orang. Ketentuan Pemerintah Indonesia membayarkan tunjangannya adalah 2% Tunjangan Asuransi Kesehatan dan 7% Tunjangan Sosial Security dihitung dari gaji pokoknya. Masing-masing pegawai membayarkan atau menanggung sendiri asuransi kesehatan dan social security-nya. Idealnya jenis asuransi yang dicari adalah yang lengkap yang dapat menanggung selain kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Semua jenis asuransi tersebut belum tentu ada di semua negara apalagi negara yang masih berkembang. Terkadang ada tetapi tidak bisa di satu tempat asuransi dan ini pasti menimbulkan biaya (cost) yang tidak murah sedangkan tunjangan 9% tersebut harus mencukupi dan meng-cover semuanya selama hidup di negara asing. Selain tunjangan tersebut, ada juga semacam tabungan yang disebut Provident Fund nilainya 10% dari gaji pokok yang bisa diambil selesai atau setelah putus kontrak dengan Perwakilan RI sebagai pesangon.

 

            Oleh karena kondisi demikian, banyak pegawai setempat memutuskan untuk mengajukan status permanent resident atau status tinggal tetap atau permanent residency (PR) mengacu pada status visa seseorang: Orang diperbolehkan untuk berada tanpa batas dalam suatu negara yang ia atau bukan warga negara dia. Dengan status tersebut, bisa mendapat hak-hak warga negara yang lebih menguntungkan khususnya di negara maju. Ada juga pegawai setempat yang tidak mungkin mengajukan permanent resident karena yang bersangkutan merupakan staf perangkat pimpinan Duta Besar dan Wakil Duta Besar atau Deputi of Chief Mission (DCM) yang lamanya bekerja dibatasi sekitar 4 tahunan mengikuti tugas pimpinannya.

 

            Ulasan di bawah ini mengenai pelaksanaan sistem social security yang dipandang sudah lebih maju dan terstruktur, yaitu yang berlaku di Belgia, seperti yang dapat dilihat pada website http://socialsecurity.belgium.be yang juga diterapkan untuk Pegawai Setempat KBRI Brussel, Belgia. Hal yang sama juga telah diterapkan di negara Eropa lainnya.

           

            Seseorang asing yang tinggal dan menetap dan mempunyai ijin kerja legal (working permit) atau pelajar di Belgia khususnya dapat mengikuti program social security dengan berkontribusi membayar iuran berdasarkan perjanjian kerja/studi yang dimilikinya. Dengan membayar social security, suatu waktu mereka dapat memperoleh tunjangan saat sakit, saat menganggur, tidak dapat bekerja karena sakit atau cacat, kecelakaan kerja, penyakit karena bekerja, tunjangan keluarga, dan pensiun. Syarat untuk mengikuti program tersebut yaitu selain visa, ijin kerja, kontrak kerja, kartu identitas (Identity Card), juga status declared employee, yaitu pernyataan bahwa seseorang bekerja pada suatu lembaga/perusahaan dalam bentuk kontrak kerja. 

 

            Seperti yang disampaikan oleh Price WaterCoopers mengenai Social security contributions di Belgia 11 Februari 2020, besaran kontribusi yang harus dibayarkan oleh masing-masing pegawai, termasuk Pegawai Setempat status permanent resident di Belgia adalah 13,07% dari gaji bruto dan 32% dari gaji bruto pegawai yang ditanggung oleh pihak pemberi kerja. Besaran kontribusi masing-masing pegawai bervariasi antara 2-13% berdasarkan prinsip subsidi, yang single atau pasangan bekerja membayar kontribusi social security lebih besar daripada pegawai yang memiliki anak banyak atau memiliki pasangan tidak bekerja. Umur atau lamanya bekerja juga mempengaruhi besar kecilnya jumlah kontribusi. Pihak pemberi kerja mempunyai beban 32% pun bervariasi karena pada setiap triwulan, nilainya turun menjadi sekitar 10%.

 

            Adanya prinsip subsidi, membuat Pegawai Setempat KBRI Brussel yang mengikuti program social security ini mendapat keuntungan yang berbeda-beda. Sebagai contoh nilai Tunjangan Social Security yang dibayarkan oleh KBRI Brussel sebesar 9%, namun yang bersangkutan membayarkannya bervariasi antara 2-13%.

             Namun, selain kontribusi social security, pegawai setempat juga wajib membayar pajak profesional (taxable professional income atau income tax) yang besarnya juga bervariasi berdasarkan prinsip subsidi antara 6-26% dihitung dari gaji bruto setelah dikurangi kontribusi social security. Pajak profesional ini yang dirasakan paling memberatkan khususnya bagi Pegawai Setempat KBRI Brussel. Sumber : Price WaterCoopers mengenai Individual – Taxes on  Personal Income di Belgia 11 Februari 2020

 

            Namun masing-masing pegawai, setelah berkontribusi membayar social security dan pajak professional, memperoleh keuntungan (benefits) yang sebanding dari pemerintah setempat seperti :

kasus 1 :    mendapat family allowance setiap bulan sebesar Euro 93,93 untuk anak pertama, Euro 173,80 untuk anak ke dua, Euro 254,40 untuk anak ke tiga.

Kasus 2 :   juga bisa tetap memperoleh gaji tanpa bekerja, dari pemerintah setempat bukan dari pihak pemberi kerja, bila dalam keadaan sakit keras dengan  pemeriksaan dokter.

Kasus 3 : mendapat Tunjangan Pengangguran saat keluar bekerja dan belum memperoleh pekerjaan kembali.

Kasus 4 : mendapat pensiun setelah tidak bekerja yang besarnya berdasarkan perhitungan jumlah kontribusi selama masih bekerja.

Kasus 5 :   mendapat tunjangan liburan sebagai gaji ke 14 yang dibayarkan setiap bulan Juni. 

Dalam kasus kedua tersebut, pihak KBRI Brussel sebagai pemberi kerja memperoleh keuntungan karena tidak membayarkan gaji kepada yang bersangkutan di saat pegawai tersebut absen tidak melakukan pekerjaannya karena sakit.

 

            Penghitungan social security dan pajak penghasilan di Belgia cukup rumit. Penghitungannya selain berdasar komposisi keluarga (keluarga dengan jumlah anak banyak membayar pajak lebih sedikit dibanding keluarga dengan jumlah anak yang lebih sedikit), status single membayar lebih banyak untuk mensubsidi orang yang memiliki anggota keluarga lebih banyak). Ketidakhadiran bekerja juga mempengaruhi jumlah take home pay, oleh karena itu rekapitulasi absensi harus dikirimkan ke terlebih dahulu untuk menghitung jumlah konstibusi dan pajak yang akan dikenakan.

 

            Unit yang menghitung pajak penghasilan ini merupakan sebuah lembaga/rekanan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Tenaga Kerja Belgia. KBRI Belgia menunjuk PARTENA,  satu dari 5 lembaga non profit resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Belgia, untuk diberi kuasa menghitung nilai kontribusi social security dan pajak professional (income tax) pegawai yang berstatus permanent residence. KBRI Belgia dikenakan biaja jasa administrasi (fee) untuk lembaga ini sekitar Euro 500 setiap bulan.

 

            Setiap akhir bulan, selain rekapitulasi absensi pegawai, disampaikan juga updating jumlah gaji pokok dan tunjangan yang resmi diperoleh pegawai. Perhitungan absensi juga mengacu pada ketentuan cuti/libur/sakit yang dapat dibayar atau dipotong. Terdapat juga pembatasan ijin tidak masuk bekerja maksimal yang dapat dipotong dari gaji pegawai. Absensi mesin menggunakan jari tangan menjadi catatan yang penting untuk dasar melakukan penghitungan payroll yang akan disampaikan ke PARTENA.

 

            Penghasilan pegawai setempat yang berstatus permanent resident atau declared employee pada KBRI Brussel sudah ditetapkan sebagai subjek pajak oleh pemerintah Belgia, sedangkan yang non permanent resident belum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota OLRI, dan Pensiunannya atas Penghasilan yang menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Pegawai Setempat non permanent resident disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh pasal 21)  sebesar 0%.

 

            Pegawai setempat non permanent resident sampai saat ini belum dapat ditetapkan sebagai subjek pajak oleh pemerintah Indonesia karena belum tertuang dalam peraturan. Pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, bisa disimpulkan bahwa yang menentukan seorang individu atau perusahaan sebagai Wajib Pajak Luar Negeri, yaitu:

·      Seorang individu yang tidak bertempat tinggal di Indonesia,  individu yang tinggal di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam setahun/12 bulan, dan perusahaan yang tidak didirikan atau berada di Indonesia, yang mengoperasikan usahanya melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

·      Seorang individu yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, individu yang tinggal di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam setahun/12 bulan, dan perusahaan yang tidak didirikan atau berada di Indonesia, yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia tidak melalui menjalankan usaha melalui suatu bentuk usaha tetap di Indonesia.

 

            Melihat ketentuan di atas khususnya pegawai setempat non permanent resident yang tidak tinggal di wilayah Indonesia lebih dari setahun seharusnya masuk kategori ini dan bisa dikenakan pajak PPh Pasal 26 dengan tarif sebesar 20% (final) atas jumlah bruto dari pendapatan yang diperoleh. Namun terdapat juga ketentuan besarnya pengenaan tarif PPh, khususnya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, sesuai dengan jumlah penghasilan kena pajak per tahun sebagai berikut :

- sampai dengan Rp50.000.000 (5%).

- Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 (15%)

- Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 (25%)

- di atas Rp500.000.000 (30%)

             Apabila upah minimum Belgia Euro 1.593,81 EUR (per bulan Juli 2019), berarti penghasilan 1 bulan Euro 1.592,81 x Rp 15.902 (kurs Euro per 15 Juni 2020) setara dengan Rp 25.328.864, setahun Rp 303.946.368. Hal ini termasuk kriteria dapat dipotong PPh Pasal 26 sebesar 20% (final) yaitu sebesar Rp 60.789.273 setahun  atau Rp 10.131.545 per bulan. Hal ini termasuk kriteria dapat dipotong sebesar 25% (final) yaitu sebesar Rp 75.986.592 setahun atau Rp 6.332.216 per bulan.

             Apabila Pemerintah Indonesia ingin mencari sumber pajak baru, pegawai setempat non permanent resident ini layak dikenakan pajak sebagaimana juga home staff. Namun mengingat gaji yang masih harus berlomba dengan biaya kehidupan di luar negeri, maka perlu dikompensasikan dengan cara menambahkan nilai pajak tersebut terlebih dahulu ke dalam gajinya bukan mengurangi pajak dari gajinya saat ini. Diperkirakan jumlah pegawai setempat non permanent resident ini minimal 3 staf perangkat pimpinan dikalikan 132 perwakilan maka ada sekitar 396 orang. Pasti hal ini akan menjadikan berat beban anggaran belanja pegawai pada Perwakilan RI di Luar Negeri.

             Namun, tidak kalah penting juga apabila ingin memotong PPh Pasal 26 kepada Wajib Pajak Luar Negeri untuk mengetahui apakah Wajib Pajak Luar Negeri tersebut berasal dari negara yang mempunyai Tax Treaty atau Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia atau tidak. Sebab ketentuan tarif pajaknya akan berbeda. Juga perlu melihat ketentuan timbal balik terhadap pengenaan PPh kepada Pegawai Setempat Warga Negara Asing yang bekerja pada Kedutaan Besar Belgia di Indonesia.

 

  


Bersama Sandra Vitorino, Sandra Moreiira, Ana Delgado, Alexandra Figuereido

(PS KBRI Lisabon 2010) pada salah satu acara promosi budaya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar untuk "PEGAWAI SETEMPAT (LOCAL STAFF)"

close